Dilarang merokok !
Pasti sering melihat tulisan ini di banyak tempat, terutama di tempat-tempat umum. Biasanya ditulis dengan warna merah. Mengapa merah, karena merah digunakan untuk semua tanda yang berarti larangan. Karena ini larangan bukan himbauan, sebenarnya harus benar-benar dipatuhi. Tapi kita menganggap lumrah saja saat banyak orang mengabaikan tanda ini, dan orang-orang sekitarnya juga tenang-tenang saja meski tahu ada sesuatu yang dilanggar bahkan yang dilanggar itu sebenarnya hak mereka. Hak menghirup udara bersih.
Selain di tempat umum, tulisan ini juga ditulis di badan mobil tangki pengangkut bahan bakar, baik itu minyak dan gas. Jelas tujuannya, karena membawa sesuatu yang mudah terbakar atau bahkan meledak bila tersambar percikan api.
Jadi bayangkanlah bila kebetulan kita harus bersebelahan dengan mobil tangki pengangkut bahan bakar ini di jalan tol yang sedang macet, lalu terlihat supirnya sedang asyik merokok sambil tangannya sesekali keluar dari jendela.
Pasti kita tidak seharusnya lagi mengabaikan mereka merebut hak kita, bukan lagi hanya hak menghirup udara bersih tapi bisa jadi hak kita untuk melihat indahnya dunia ini.
Selain di tempat umum, tulisan ini juga ditulis di badan mobil tangki pengangkut bahan bakar, baik itu minyak dan gas. Jelas tujuannya, karena membawa sesuatu yang mudah terbakar atau bahkan meledak bila tersambar percikan api.
Jadi bayangkanlah bila kebetulan kita harus bersebelahan dengan mobil tangki pengangkut bahan bakar ini di jalan tol yang sedang macet, lalu terlihat supirnya sedang asyik merokok sambil tangannya sesekali keluar dari jendela.
Pasti kita tidak seharusnya lagi mengabaikan mereka merebut hak kita, bukan lagi hanya hak menghirup udara bersih tapi bisa jadi hak kita untuk melihat indahnya dunia ini.
